PENANTIAN KAMI KINI

Juli 29, 2008

Kami paham bahwa media bukanlah milik warga yang bisa terus menerus memberikan perkembangan kasus BTS di Jalan. Sungai Bambu no.5 Rt.07/08. Media mempunyai kepentingan yang lebih banyak untuk menurunkan berita yang layak kepada pembacanya. Kami maklum tentang itu karena teman teman media mengatakan jika menara itu jadi dibangun baru mereka akan bertindak.

Ditengah perasaan maklum itu dan ditengah jaminan Pak RT bahwa tidak akan ada pembangunan BTS dilingkungannya jika tidak ada izin, warga terus menerus resah. Saya diberitahu oleh teman yang tahu benar seluk beluk BTS bahwa IZIN PEMBANGUNAN MENARA ITU BISA MENYUSUL. Ini sesuai benar dengan kenyataan dilapangan karena tentu saja Telkomsel berani menaruh semua peralatan antenna untuk siap dibangun KARENA MEREKA YAKIN IZIN AKAN TURUN.

Pertanyaan yang kini mengelayuti kemi, apakah Pemda DKI akan mengeluarkan izin padahal jelas jelas berbagai pejabat di media pekabaran menegaskan TIDAK ADA IZIN BARU PEMBANGUNAN BTS karena PEMDA DKI TENGAH MENYIAPKAN MENARA BARU.

Jika izin diberikan, apakah ini disebabkan karena kontraktor, Nokia Siemens dan Telkomsel melihat ada celah dengan menggunakan alasan YANG DIBANGUN BUKAN MENARA TETAPI ANTENA. Jadi dalam hal ini Pemda DKI tidak bisa berbuat apapun.

Pertanyaan kami yang kedua adalah jika izin itu keluar MUNGKINKAH INI KARENA HASIL PERTARUNGAN GOOD GUYS antara BAD GUYS akhirnya dalam kasus kami dimenangkan oleh BAD GUYS yang rupanya punya pengaruh dan jaringan yang kuat di lingkungan Pemda DKI hingga akhirnya izin itu akhirnya keluar.

Inilah pertanyaan yang sekarang ini kami inginkan jawabannya. Bantuan dari teman teman yang membaca situs ini sangat diperlukan agar KEBENARAN TETAP DITEGAKKAN karena BANYAK WARGA DISELURUH INDONESIA YANG MENGALAMI NASIB YANG SAMA DENGAN KAMI.


MEMINTA BANTUAN MEDIA

Juli 29, 2008

Memperjuangkan hak hidup yang terancam akibat pembangunan BTS, kami tidak bisa bekerja sendirian.

Memang benar, kami telah mengirimkan surat keberatan kepada pihak pemerintah kota Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok serta Lurah Sungai Bambu. Namun birokrasi sedemikian rumitnya, hingga surat itu tidak mendapat tanggapan yang serius. Bahkan Sekertaris Camat Tanjung Priok selalu mengembalikan penyelesaian masalah ini kepada Lurah Sungai Bambu. Secara prosedur sikap itu tidak salah. Bagaimanapun atasan harus menyerahkan masalah ini kepada bawahannya.

Namun sang bawahan, yakni lurah Sungai Bambu, justru menyerahkan segenap permasalahan soal rencana pembangunan BTS itu ditingkat bawah. Artinya warga diminta menyelesaikan masalahnya sendiri seraya mengatakan dia sudah kerepotan dengan tugas tugasnya. Jadilah kami kehilangan pegangan. RW tidak mau tandatangan dan meminta saya untuk mencari format surat yang benar di buku surat menyurat SMEA dan lepas tangan. Kini Lurahpun berbuat sama.

Akhirnya, karena kehilangan pegangan dan kontak mediasi, warga mengadukannya ke media. Kebetulan karena profesi saya adalah pemimpin redaksi SMARTFM NETWORK saya mempunyai banyak kenalan di media. Sebelumnya saya tidak ingin menggunakan profesi saya namun karena terpaksa akhirnya kewenangan itu saya pergunakan. Keputusan saya ini didasarkan pada keyakinan bahwa KAMI BERADA DIJALAN YANG BENAR.

Dan alhamdulliah, berkat teman teman dari Poskota dan juga media media lain, kasus kami terangkat ke media. Dari pemberitaan itu, terungkap bahwa TIDAK ADA IZIN UNTUK BTS YANG BARU. Segenap aparat walikota Jakarta Utara berjanji akan melakukan pembongkaran apabila menara atau antena itu didirikan karena tidak mendapat izin.


”GOOD GUYS VS “BAD GUYS ” DI PEMDA DKI

Juli 29, 2008

Menyimak penjelasan pemilik yang saudaranya memang punya koneksi kuat di kelurahan, kecamatan dan walikota, barulah saya menyadari bahwa tengah ada pertarungan di lingkungan Pemda DKI termasuk ditingkat walikota antara The Good Guys dan The Bad Guys. Ada pejabat yang ketika saya minta bantuan langsung menyatakan bantuan dan bersikap proaktif. Sebaliknya ada pejabat yang berkali kali dihubungi tidak memberikan jawaban. Bahkan rekan wartawan yang berusaha meminta konfirmasi namun pejabat yang bersangkutan tutup mulut.

Sinyalemen itu diperkuat oleh keterangan seorang teman yang tahu betul perubahan yang saat ini terjadi di Pemda DKI. Yang Lurus melawan Yang Korup. Yang korup kata sang teman tadi – mohon Pemda DKI dan jajaran menanggapinya – selalu punya pintu darurat untuk menghindar ketika ada warga yang protes atau wartawan yang minta konfirmasi tentang masalah warga yang menyangkut kedinasan yang dia pimpin.

Kelompok Bad Guys ini juga punya orang orang khusus yang menurut istilah teman saya tadi mempunyai tugas “ menenggelamkan berita”. Mereka tahu siapa saja kalangan media yang bisa “ dibayar” untuk tidak memberitakan kasus yang menimpa departemen atau dinasnya.

Teman saya mengatakan jalan terus karena pengaduan yang warga sampaikan bukanlah mengada ada. Jadilah saya melaporkan kepada Kepala Dinas P2B Pemda DKI Jakarta, Bapak. Hari Sasongko sebagai SATU SATUNYA HARAPAN WARGA AGAR IZIN ITU TIDAK DITURUNKAN.


”JANJI MANIS ”TELKOMSEL

Juli 29, 2008

Ketika menyadari bahwa saya ditipu oleh oknum Nokia Siemens , Umri dan Riri, saya diterima oleh Manajer Proyek Jabotabek Telkomsel, Muhammad Tony. Dia mengatakan bahwa Telkomsel dalam membangun BTS ibarat orang beli TV. Nokia Siemens adalah pihak yang mencarikan TV yang kemudian memerintahkan kontraktornya untuk mencari TV dengan spesifikasi yang diminta Telkomsel.

Jadi kata Tony, Telkomsel tidak akan menandatangani apapun jika masalah dibawah belum beres. Bahkan didepan saya, dia menggambarkan istilah radius dan soal perizinan. Dia akhirnya menjamin akan ada mediasi dan mempertemukan saya dengan pihak Nokia-Siemens dan kontraktornya. Dia juga menerima surat keberatan warga untuk yang kedua kalinya.

Namun janji itu tinggal janji. Seperti halnya Riri dan Samsir yang susah dihubungi, yang bersangkutan juga menolak dihubungi dan minta komunikasi dilakukan lewat SMS.

Dia mengirimkan SMS yang nadanya juga sama dengan SMS dari Yolanda yang mengatakan telah terjadi beberapa kali pertemuan namun saya tidak datang, ketika da pertemuan diam saja. SMS itu jelas fitnah karena tidak pernah sekalipun ada undangan kepada warga. Lurah Sungai Bambupun menyatakan tidak pernah ada pertemuan semacam itu.

Waktu berjalan terus. Komunikasi saya dengan Muhammad Tony terputus seiring dengan provokasi pemilik yang melakukan pengecoran pada bangunan untuk persiapan. Saya melaporkan aktivitas itu kepada Asisten Sarana Perkotaan Pemkot Jakarta Utara, Heru Budi Hartono. Beliau kemudian bertindak pro aktif secara mengatakan bahwa BTS itu ILLEGAL

Muhammad Tony baru menghubungi saya dan marah marah dengan memaki saya sebagai KURANG AJAR mempergunakan profesi saya sebagai wartawan karena melaporkan kasus ini kepada Dirut Telkomsel Bapak Kiskenda melalui SMS atas saran rekan rekan pers yang juga memberi nomor HP. SMS itu saya juga CC kesejumlah pejabat tinggi pemerintah, DPR, DPRD serta teman teman media. Belakangan dia menelepon saya kembali meminta maaf atas kata kata kasarnya. Dia mengatakan sekarang pembangunan BTS itu akan tergantung dari keputusan direksi. ” Apalah saya ini. Saya Cuma orang kecil ” sambungnya dengan nada sinis. DIA TIDAK TAHU BAHWA SAYA MEREKAM SEMUA PEMBICARAAN TERSEBUT YANG SUATU SAAT AKAN SAYA PERGUNAKAN UNTUK MEMBONGKAR PERLAKU ”ASAL BAPAK SENANG”.

SMS ke Dirut Telkomsel itu TERPAKSA SAYA LAKUKAN karena bawahannya jalan terus meskipun pembangunan BTS itu jelas jelas tidak ada izin. Ini juga merupakan buntut ketegangan warga dengan pemilik. Pada hari Selasa, 23 Juli, seluruh perlengkapan antena datang ke lokasi. Keributan terjadi antara warga dan pemilik. Warga mengatakan langkah ini sebagai upaya provokasi pemilik, kontraktor, Nokia Siemens dan Telkomsel kepada warga. Pemilik mengatakan dia sudah ” teken” kontrak hingga barang barang tersebut harus diamankan supaya tidak dicuri.

Pak RT kemudian menengahi dengan mengatakan tanpa izin dari pemerintah, pemilik harus menjamin tidak ada pembangunan sedikitpun. Pemilik mengatakan izin sedang dibuat. Ini yang membuat warga bingun. Informasi rekan rekan media yang nge pos di Walikota Jakarta Utara mengatakan Asisten Sarana Perkotaan dan Dinas P2B tidak akan memberi izin. Namun pemilik mengatakan izin sedang diurus karena yang dibangun bukan menara tetapi antena. Warga mencium ada usaha ”main belakang” karena pemilik yang bersilaturahmi kepada saya mengatakan kenal dekat orang walikota yang bisa memberi izin.


KOMPLAIN KE NOKIA SIEMENS NETWORK

Juli 29, 2008

Merasa ditipu oleh Umri dan Riri, saya langsung menghubungi Corporate Communication Managernya, Yolanda Nainggolan. Ia berjanji akan menindaklanjuti komplain saya yang juga saya kirimkan secara tertulis melalui email. Namun selama sebulan, komplain itu dijawab Yolanda dengan menyatakan bahwa telah terjadi beberapa kali pertemuan antara warga, lurah dan Nokia Siemens. Saya jawab ITU SAMA SEKALI TIDAK BENAR. Pihak Nokia Siemens menurut Yolanda akan mengatur pertemuan antara Nokia- Saya dan Telkomsel. Namun sampai Yolanda mengundurkan diri, Iwan dari Nokia Siemens yang ditunjuk oleh melakukan follow up tidak pernah sekalipun menghubungi saya. Dan ternyata mereka – Kontraktor PT. ABHIMATA COMMUNICATION, NOKIA-SIEMENS DAN TELKOMSEL – adalah setali tiga uang. Sama sekali membutakan mata dan menutup telinga terhadap surat protes kami.


DITIPU OKNUM NOKIA SIEMENS NETWORK

Juli 29, 2008

Ketika menyatakan surat keberatan warga ke Telkomsel, di gedung Atrium Mulia, Kuningan saya sebagai koordinator ditemui oleh empat orang. Salah satunya bernama Umri Budianto. Surat keberatan warga diterima oleh dia yang tidak mau menyebutkan jabatan kecuali bilang DIA ORANG TELKOMSEL dan surat keberatan warga itu akan ditindak lanjuti. Ia memberikan sebuah nama yakni Riri yang dikatakan sebagai sekertarisnya.

Waktu berjalan terus. Saya berusaha menghubungi Riri namun berkali kali di SMS dan ditelepon barulah yang bersangkutan memberi jawaban. Katanya, pihak Telkomsel ( lagi lagi dia sebut sebagai orang Telkomsel ) akan melakukan cross check dan verfikasi ulang kepada warga yang berkeberatan dengan pembangunan BTS. Ia berjanji akan segera menghubungi saya.

Saya kemudian mengatakan kepada rekan rekan kami bahwa akan ada orang Telkomsel yang melakukan verifikasi. Namun tunggu punya tunggu, tim yang dijadikan Riri itu tidak datang. Warga mengatakan ada dua atau tiga orang menunjuk nunjuk rumah tetapi tidak mau bicara dengan mereka.

Saya sendiri berusaha menghubungi Riri tetapi tidak pernah dijawab. Bahkan SMS berkali kali tidak mendapat tanggapan. Sampai akhirnya saya telepon Riri menjawab bahwa dia mendapatkan pernyataan bahwa warga semua setuju dan mengatas namakan Forum Perduli Lingkungan Sungai Bambu. Forum itu tidak dikenal warga hingga akhirnya warga yang menolak meminta konfirmasi dari Samsir, Sitac Pt. ABHIMATA COMMUNICATIONS yang setelah 10 KALI DI TELEPON baru menjawab ( ALASANNYA DIA ADA TENGAH ADA DI SIDOARJO ). Samsir bilang benar ada forum itu.

Tentu saja warga merasa dibohongi dan minta Samsir untuk membawa surat pernyataan itu. Dia meminta waktu untuk bertemu setelah pulang dari Sidoarjo untuk menunjukkan surat pernyataan tersebut. Dari situlah, surat pernyataan itu kami dapat dan barulah ketahuan bahwa PEMILIK MELAKUKAN REKAYASA DAN PENIPUAN.

Saya sebagai koordinator atas kesepakatan warga membuat surat bantahan lagi ke Telkomsel. Namun betapa terkejutnya saya ketika surat keberatan itu ingin saya sampaikan ke Telkomsel, receptionist TELKOMSEL terheran heran karena tidak ada nama UMRI BUDIANTO di tempatnya. Dia kemudian mengatakan mungkin orang ini adalah orang Nokia-Siemens.

Saya benar benar marah dengan penipuan itu. Apalagi setelah Riri berhasil ditelpon bukan melalui HP saya karena sudah pasti dia tidak jawab. Receptionist Telkomsel yang menghubungi dia. Ketika saya tanya dengan nada keras ” Anda sebenarnya siapa? Telkomsel atau Nokia Siemens? ” barulah dia menjawab dari Nokia Siemens. Saya langsung mengur keras Riri karena baru mengaku setelah terdesak dia dan Umri itu orang Nokia Siemens.


KETIKA PETAKA BTS ITU DATANG

Juli 29, 2008

Di wilayah RW 08 kelurahan Sungai Bambu, kecamatan Tanjung priok, Jakarta Utara telah berdiri tiga BTS. Jaraknya hanya 300 meter dari lingkungan kami. Seluruh BTS itu bermasalah. Ada yang dibangun malam hari hingga paginya warga geger. Namun setelah diberi kompensasi – bahkan diberikan di pinggir jalan – akhirnya warga setuju. Ada juga yang melakukan ”serangan fajar” yakni pemilik dan ketua RT setempat meminta tanda tangan para ibu ibu dipagi hari dan mereka diberi amplop Rp. 100 ribu hingga Rp. 300.ribu. Namun kini mereka harus menanggung rasa khawatir antenna itu roboh ketika hujan dan angin ribut. TV mereka juga mendapat gangguan meskipun pihak operator telepon menyatakan radiasi pemancar GSM atau semacamnya rendah.

” Petaka BTS” itu kemudian datang melanda kami bertujuh yang berbatasan langsung dengan bangunan di Jln. Sungai Bambu no.5 Rt.07/08, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejak semula, ketika sitac datang menyampaikan maksudnya , warga tidak setuju. Namun mereka tidak menyerah. Secara door to door dan pat gulipat mereka akhirnya bisa mendapatkan tandatangan warga. Tetapi belakangan warga mencabut tandatangan tersebut.

Pemilik bangunan adalah tokoh masyarakat yang punya koneksi kuat dengan aparat kelurahan bahkan konon di kecamatan dan pemerintah kota Jakarta Utara. Atas dasar inilah, pemilik yang diwakili oleh saudaranya MENOLAK PENCABUTAN TANDATANGAN dan harus legal diatas materai yang ditandatangani RT, RW, Lurah dan Camat.

Tadinya kami berusaha menuruti kemauan pemilik. Namun ternyata ditingkat RW kami sangat dipersulit. Ketua RW dengan sejuta alasan menolak memberikan tanda tangan diatas surat bermeterai warga yang mencabut tandatangan. Yang bersangkutan mengatakan hiraki tandatangan dibawah surat pencabutan salah. Tapi ketika ditanya dimana salahnya, ketua RW kami tidak bisa menyebutkan. Malah, dia minta untuk melihat buku teknik surat menyurat SMEA. Masya Allah ! Jika tidak berkepala dingin, saya BUDI SETIAWAN. Koordinator warga yang menolak BTS sudah naik pitam. Namun Alhamdulilah hati dan kepala bisa tetap terkendali.

Beruntung salah seorang warga RW 08 yang bekerja di Mahkamah Agung memberi tahu bahwa surat kuasa tidak perlu ada tanda tangan aparat pemerintah. ” Itu akal akalan saja ”, kata warga yang baik hati tersebut. Kemudian dibuatlah surat kuasa yang kami tujukan ke Telkomsel.